Translate

Minggu, 22 Juni 2014

cara download vidio di youtobe dengan mudah

hai teman donloderr
saya mau berbai ilmu donlod vidio yotobe dg cara paling mudah via komputer
denga cara beberapa langkah...!!
1. buka youtobe di komputer kamu
2.buka www.savefrom.net..
3.kopi url yg di youtobe dan paste ke savefrom yg udah kamu buka

sekian trimakasih,semoga bermanfa'at,,,,,
selamat mencoba..
sukkksesssss

Sabtu, 07 Juni 2014

BEASISWA S2/S3 King Abdulaziz University

 
Forward info, smg bermanfaat:
Assalaamu'alaikum Bapak2 Saudara2
Sekalian,
Kolega saya, seorang Indonesia, dosen di
Jurusan Teknik Elektro, King Abdulaziz
University, Jeddah, KSA sedang mencari
mahasiswa untuk melanjutkan studi S2/S3
di bawah bimbingannya pada bidang
teknik elektro (energy conversion,
renewable energy, electrical power, dan yg
sejenisnya) dengan beasiswa penuh dari
King Abdulaziz University, Jeddah, KSA.
Silahkan menghubungi beliau utk
detailnya:
Associate Professor Dr. Makbul Anwari
Dept. of Electrical Computer Engineering
Faculty of Engineering
King Abdulaziz University
Jeddah, KSA
E-mail: makbul.anwari@gmail.com
Batas waktu pendaftaran adalah s.d. 28
February 2014
http://dgsscholarship.kau.edu.sa/ Default.aspx?Site_ID=306200&lng=en
Syarat pendaftaran dapat dilihat pd link
berikut:
http://dgsscholarship.kau.edu.sa/Pages-
fsdfs.aspx
Besaran beasiswa dapat dilihat disini:
http://dgsscholarship.kau.edu.sa/Pages-
Scholarships.aspx
Pendaftaran secara online pd link berikut:
http://ags.kau.edu.sa/admplus_out/
Selain teknik elektro, tersedia juga
beasiswa S2/S3 utk berbagai jurusan,
seperti dapat dilihat pada link berikut.
http://dgsscholarship.kau.edu.sa/Pages-
scholaerships.aspx
Nilai Tambah: Dapat sekolah S2/S3 gratis,
sekalian umrah dan haji, kesempatan utk
mengunjungi Makkah Al-Mukarramah
(90km) dg Masjidil Haram Ka'bah dan
Madinah Al-Munawwarah (490km), ziarah
Rasulullah Saw
Silahkan mendaftar secepatnya sebelum 28
Feb. 2014 dan tolong juga disebarkan
kepada rekan2 yg lainnya.
Terima Kasih.
Wassalam,
Rudi Heriansyah, PhD
Assistant Professor,
Dept. of Electronics Communication Eng.,
College of Engineering
Umm Al-Qura University
Al-Lith, Makkah, KSA
E-mail: rudihe@gmail.com

Selasa, 13 Mei 2014

PENGERTIAN BAI'AT DALAM ISLAM

 
Bai'at : Antara Yang Syar'i Dan Yang Bid'ah BAI’AT : ANTARA YANG SYAR’I DAN YANG BID'AHOleh Syaikh Su’ud bin Mulawwih bin Sulthan Al AniziDakwah merupakan salah satu bentuk ibadah. Dia harus berpijak pada syari’at Allah dan berjalan sesuai dengan sunnah Khulafa’ur Rasyidin. وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا"..dan untuk menjadi juru dakwah yang menyeru pada agama Allah dengan izinNya dan untuk menjadi cahaya yang menerangi". [Al-Ahzab : 46].Asas-asas dakwah ini tidak pernah akan berubah, meski terjadi perubahan zaman, terjadi perjalanan waktu dan pergantian umat. Kisah-kisah para nabi, semenjak Nabi Nuh Alaihissallam hingga Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam – meskipun berbeda waktu, tempat dan umatnya- tidak pernah berubah asas risalah serta titik tolak awal mereka dalam berdakwah ilallah Azza wa Jalla.Jadi merubah manhaj (tata cara) dakwah lantaran menuruti apa yang dianggap baik menurut akal, merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan RasulNya serta tidak mengikuti jalan kaum muslimin. Allah berfirman.وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali". [An Nisa’:115]Dan itu juga termasuk perbuatan lancang terhadap Allah dan RasulNya. Padahal Allah berfirman.يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [Al Hujurat :1].Membuat perubahan terhadap manhaj dakwah dengan dalih untuk menghadapi persoalan-persoalan kontemporer -menurut mereka- adalah dalih yang tidak benar. Justeru akan membuka peluang untuk meninggalkan ketentuan-ketentuan syari’at dalam berdakwah menuju Allah Azza wa Jalla.Diantara manhaj baru dan bid’ah dalam dakwah, ialah apa yang diada-adakan oleh beberapa jama’ah Islamiyah yang memiliki arah hizbiyah, serta tenggelam dalam belenggu fanatisme hizbiyah. Yaitu melakukan pembai’atan terhadap para pengikutnya dan mengharuskan mereka taat secara mutlak kepada Amir jama’ah serta kepada pedoman-pedoman dasar jama’ah.Dalam hal bai’at bid’ah ini, saya mempunyai beberapa catatan. Saya jelaskan dalam catatan itu hakikat bai’at tersebut supaya tersingkap belangnya. Sehingga orang yang sudi membuang tabir fanafisme golongan dari kedua matanya akan dapat melihat keburukan bai’at itu.Barangsiapa yang pandangan mata hatinya terbuka, tujuan serta puncak cita-citanya untuk memperoleh kebenaran, maka Allah Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dapat meraihnya dan Allah pun akan memperlihatkan kepadanya aib-aib (cela-cela) dari manhaj-manhaj yang menyalahi syari’at Allah. Dengan demikian, dia akan mampu memperbaiki kesalahan yang pernah diperbuat. Untuk mengawali pembahasan ini saya katakan:PENGERTIAN BAI’ATIbnu Khaldun mengatakan dalam kitabnya, Al Muqadimah,”Bai’at ialah janji untuk taat. Seakan-akan orang yang berbai’at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijaksanaan tentang urusan dirinya dan urusan kaum muslimin, sedikitpun tanpa menentangnya; serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.”Masalah bai’at ini sudah dikenal sejak sebelum Islam. Dahulu, anggota-anggota setiap kabilah memberikan bai’atnya kepada pimpinan kabilah mereka, dan mereka mengikuti perintah dan larangan pimpinan.Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla berbai’at kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk senantiasa mendengar dan taat, dalam keadaan suka maupun tidak. Juga berbaiat untuk melindungi beliau. Kisah ini sangat terkenal dan tercatat dalam Al Qur’an, Sunnah dan sejarah perjalanan hidup Nabi umat ini.Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, bai’at untuk senantiasa mendengar dan taat diberikan kepada khalifah kaum muslimin berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Demikianlah semua khalifah, satu demi satu dibai’at oleh ahlul halli wal aqdi, sebagai wakil dari umat.Islam benar-benar telah menjaga masalah bai’at ini dengan pagar kokoh yang dapat membentengi pembatalan atau main-main dengan persoalan bai’at. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan perbuatan membatalkan bai’at. Beliau bersabda.مَنْ نَزَعَ يَدَهُ مِنْ طَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُجَّةٌ "Barangsiapa yang mencabut tangannya dari mentaati imam (tidak mau taat kepada imam-pent), maka dia tidak memiliki hujjah pada hari kiamat" [Hadits shahih, dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim].Beliau juga bersabda.مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً"Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah". Karena keinginan untuk mempersatukan umat dan menyatukan hati, maka Islam mengharamkan berbai’at, kecuali kepada satu orang saja; yaitu penguasa, baik berkuasa karena dipilih oleh ahlul halli wal aqdi, atau karena menerima mandat dari penguasa sebelumnya, ataupun karena kudeta. Jika sudah berbai’at kepada satu penguasa, kemudian ada yang membangkang terhadap penguasa itu, maka Islam mewajibkan membela penguasa itu dan memerangi orang yang membangkang, siapapun adanya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ "Barangsiapa berbai’at kepada seorang imam (penguasa), ia memberikan telapak tangannya dan buah hatinya, maka hendaklan ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, jika kemudian ada orang lain yang menentangnya, maka penggallah leher orang itu". [HR Imam Muslim].Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا "Jika ada dua khalifah dibai’at, maka bunuhlah yang dibai’at terakhir". [HR Muslim].Permasalahan ini sudah diketahui oleh semua penuntut ilmu yang terbebas dari hawa nafsu. Sekalipun demikian, syetan telah berhasil menipu sebagian kelompok kaum muslimin yang aktif bekerja membela Islam dan berusaha menerapkan syari’at Allah di negeri kaum muslimin (menurut persepsi mereka). Akibatnya, mereka keliru dan terjerembab berkaitan dengan hukum bai’at ini. Mereka tundukkan nash-nash supaya sesuai dengan kemauan mereka. Syetan memasuki mereka melalui dua jalan, yaitu kebodohan dan hawa nafsu. Jika kedua hal ini berkumpul pada diri seseorang, maka dia akan terseret ke lembah kebinasaan.Pemahaman tentang bai’at ini menjadi begitu rancu bagi kelompok-kelompok orang tersebut, yaitu bai’at yang (seharusnya, pent.) diberikan kepada penguasa yang berhak untuk ditaati dalam semua urusan, selama tidak memerintahkan kepada perbuatan maksiat, meskipun penguasa zhalim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ "Mendengar dan taat (kepada pimpinan) dalam masalah yang disenangi atau tidak, merupakan kewajiban seorang muslim, selama tidak disuruh melakukan perbuatan maksiat. Jika diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat". [Mutafaqun ‘alaih].Itulah bai’at yang merupakan kewajiban agama, hanya boleh diberikan kepada satu orang imam (penguasa) saja. Jadi orang-orang (dari kelompok-kelompok jama’ah) itu terjebak kerancuan dalam memahami antara bai’at dengan disiplin kerja sama, atau kesepakatan kerja, atau -dengan terpaksa kita istilahkan (secara bahasa, red.)- bai’at yang terjadi di kalangan beberapa individu manusia, kelompok, atau lembaga untuk kepentingan mengatur kegiatan dakwah, seperti: ceramah, pertemuan-pertemuan, amar ma’ruf nahi munkar, membangun masjid, sekolah atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Maka ketaatan terhadap pemimpin organisasi atau lembaga ini, sebatas pada hal-hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Tidak ada keharusan taat kepada pemimpin organisasi atau lembaga ini diluar kegiatan yang telah disepakati. Bai’at (secara bahasa) semacam ini pun tidak memberikan hak taat dan mendengar secara mutlak kepada pemimpin, seperti yang diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Dan juga tidak harus ditaati, ketika pemimpin itu berbuat fasiq atau zhalim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (28/16) berkata,“Tidak ada seorang pun diantara mereka yang berhak meminta seseorang supaya berjanji untuk menyepakati semua keinginannya, mencintai orang yang dicintainya dan membenci orang yang dibencinya. Siapapun yang melakukan perbuatan ini, maka ia sama dengan Jengis Khan dan sebangsanya, yang menganggap orang yang menyepakati mereka sebagai teman, dan menganggap orang yang berbeda dengan mereka sebagai musuh.”Untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, tidaklah harus ada orang tertentu yang dibai’at, karena tujuannya adalah mengatur kegiatan dan membagi tugas. Orang yang bergabung ke dalam organisasi ini tidak harus bergabung terus-menerus, dan ia tidak berhak mendapat hukuman, jika ia keluar. Juga keluarnya seseorang dari organisasi atau lembaga ini, tidak boleh dianggap keluar dari jama’ah kaum muslimin, sebagaimana anggapan sebagian orang yang bergabung dalam suatu jama’ah yang mewajibkan pengikutnya berbai’at. Dan Sehingga keluarnya dianggap keluar dari jama’ah kaum muslimin.Para tokoh jama’ah ini menempatkan hadits-hadits tentang bai’at terhadap penguasa kaum muslimin atas jama’ah mereka. Padahal yang benar, bai’at-bai’at bid’ah ini tidak membuktikan kebenaran keinginan mereka, dan hadits-hadits tersebut tidak layak dijadikan sebagai dalil yang membolehkan bagi disyari’atkannya bai’at-bai’at bid’ah ini. Karena itu, wajib bagi orang-orang ini untuk melihat kembali tentang fiqhus sam’i wat tha’ah [1] dan fiqhus siyasah asy syar’iyah [2] secara menyeluruh, sesuai ketentuan-ketentuan Kitab dan Sunnah bukan dengan dugaan akal. Seperti anggapan, maslahat dakwah menuntut adanya bai’at atau anggapan lainnya yang menggiring mereka kepada perbuatan membesar-besarkan urusan kepemimpinan yang kecil. Sampai mereka membawakan dasar-dasar dan pemikiran-pemikiran, yang karenanya mereka menyelisihi para ahlul ilmi (ulama) yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya.Bai’at-bai’at yang dilakukan oleh pengikut kelompok-kelompok ini telah memecah-belah kaum muslimin dan menjadikan mereka terkotak-kotak. كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka". [Ar Rum:32].Sehingga standar pemberlakuan wala’ dan bara’ (kapan memberikan kasih-sayang dan kapan melakukan permusuhan) tergantung pada para pengikut jama’ah. Padahal pada asalnya, kaum muslimin adalah umat yang satu, senasib sepenanggungan dan saling tolong menolong satu sama lain.Seorang muslim yang mengikuti jalan kaum mukminin (generasi pertama), dalam hal al wala’ wal bara’ , berangkat dari dua kaidah penting, yaitu:KAIDAH PERTAMAإِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ"Sesungguhnya wali (penolong) kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang". [Al Maidah:55-56]. KAIDAH KEDUAلاَّتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخَرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلاَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung". [Mujadalah:22].Inilah dua kaidah penting dalam al wala’ wal bara’ (loyal dan benci). Jika dua kaidah ini difahami oleh para hizbiyyun (fanatik kelompok), pasti mereka akan mengetahui betapa besar dosa dan kejahatan mereka kepada umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yaitu dengan memecah-belah dan memisahkan hati-hati mereka, disebabkan oleh beragamnya loyalitas (kesetiaan dan kecintaan), banyaknya syi’ar (slogan) dan saling bertentangannya arah-arah pandang mereka. Hanya Allah yang dapat memenuhi janji.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (11/92) mengatakan, “Adapun cikal bakal hizb (golongan), yaitu kelompok orang yang yang bertahazzub (melakukan kegiatan yang bersifat golongan). Jika mereka berkumpul atas perintah Allah dan RasulNya tanpa mengadakan penambahan dan pengurangan, maka mereka itu orang beriman. Mereka berhak mendapatkan hak mereka dan wajib melaksanakan kewajiban mereka. Jika mereka menambah atau mengurangi syari’at, seperti bersikap fanatik terhadap orang yang bergabung dengan golongan mereka tanpa mempedulikan benar atau batilnya, serta berpaling dari siapa saja yang tidak bergabung dengan mereka, baik orang itu berada di atas kebenaran atau tidak, maka ini termasuk pemecah-belah umat yang dicerca oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesungguhnya Allah dan RasulNya memerintahkan untuk berjama’ah dan bersatu-padu, serta melarang perpecahan dan perbedaan. Allah dan RasulNya memerintahkan agar saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa, serta melarang tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”Jadi, ikatan ukhuwah merupakan tempat ikatan al wala’ wal bara’. Ketika ikatan al wala’ wal bara’ itu terjalin bukan karena ukhuwah, maka tali ukhuwah akan terlepas.Bai’at-bai’at yang ada pada masa sekarang ini telah merubah pengertian al wala’ wal bara’. Sehingga al wala’ (loyalitas atau kecintaan) diberikan kepada siapa saja yang bergabung dalam bai’at terhadap jama’ah, dan al bara’ (kebencian) dilancarkan kepada orang yang tidak berbai’at kepada pemimpin jama’ah dan kepada disiplin ajaran jama’ah. Padahal bisa jadi, orang yang berbai’at kepadanya adalah ahli bid’ah yang sesat atau orang bodoh.Dan sangat disayangkan, kebanyakan orang yang tertipu dalam bai’at ini adalah para pemuda yang memiliki semangat beragama; mereka suka melaksanakan amal kebaikan dan menegakkan syari’at Allah di tengah hamba-hamba Allah. Lalu sebagian orang yang memiliki pemikiran menyimpang memompakan semangat kepada para pemuda ini, sehingga mereka mau menerima semua yang diinstruksikan kepada mereka, tunduk kepadanya, bahkan membelanya.Karena itu hendaklah para pemuda menyadari, betapa berbahaya bai’at-bai’at ini, yang (sebenarnya) terlahir dari pemikiran orang Khawarij. Hendaknya mereka menyadari, bahwa bai’at (seperti) itu akan memperbudak seorang muslim yang merdeka dan mengokohkan loyalitas serta keanggotaannya (kepada jama’ah itu). Bai’at itu akan membuatkan jalan baru yang bukan jalan Rasulullah n dalam berilmu, beramal, berdakwah dan berdzikir. Bai’at (seperti) itu juga akan menjadi penghalang bagi dirinya dari ilmu syar’i dan dari dakwah yang berdasarkan kejelasan ilmu, berupa nash-nash Al-Qur’an, Sunnah serta pemahaman para imam.Dengan berbekal ilmu syar’i, akan menjadi penyelamat bagi para pemuda –setelah taufiq dari Allah- dari semua pemikiran luar yang masuk ke dalam manhaj Salafushshalih. Perhatikanlah kisah berikut yang ada kaitannya dengan pembahasan kita.Abu Nu’aim meriwayatkan kisah ini dalam Al Hilyah (2/204) dan Imam Dzahabi dalam As Siyar (4/192) dengan sanadnya sampai kepada Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir, ia berkata,”Kami mendatangi Zaid bin Shuhan. Ketika itu dia berkata,‘Wahai hamba-hamba Allah, muliakanlah dan berbuat baiklah! Sesungguhnya jalan seorang hamba menuju Allah ada dua, yaitu: rasa takut dan penuh harapan’.”Kemudian pada suatu hari aku (Mutharrif) mendatangi Zaid, sedangkan orang-orang (yang ada di hadapan Zaid, red.) telah menulis sebuah ketetapan serta merangkainya dalam ungkapan sebagai berikut: Sesungguhnya Allah adalah Rabb kami, Muhammad adalah Nabi kami, Al Qur’an adalah imam kami. Barangsiapa yang ikut bersama kami, maka kami akan perlakukan demikian... dan demikian … Dan barangsipa yang menyelisihi kami, maka tangan kami akan ada di atasnya dan kami akan berbuat demikian dan demikian …Kemudian ketetapan itu diperlihatkan kepada orang-orang di sekelingnya satu demi satu. Mereka saling mengatakan,”Ya Fulan, apakah engkau sepakat?” Sampai akhirnya tiba giliran saya, mereka berkata,”Wahai anak muda, apakah engkau setuju?” Saya menjawab,”Tidak!”Zaid berkata,”Jangan terburu-buru dengan anak muda ini. (Zaid langsung bertanya kepadaku) Bagaimana pendapatmu, wahai anak muda?” Saya katakan,“Sesungguhnya Allah telah mengikatkan janji pada saya dalam kitabNya, dan saya tidak akan mengada-adakan perjanjian baru selain janji yang dibebankan kepada saya.” Mereka saling memandang, tidak ada seorangpun yang menyetujuinya. Jumlah mereka sekitar 30 orang.Perhatikanlah –semoga Allah Azza wa Jalla merahmati kalian- pemuda yang terdidik dengan Al Qur’an dan Sunnah ini, bagaimana dia mengingkari satu masalah yang dianggap baik oleh satu kaum yang lebih tua darinya, dan mereka menyampaikan ungkapan serta syi’ar-syi’ar (slogan-slogan) yang dipakai untuk menipu orang yang kurang berilmu? Betapa banyak orang yang tertipu dengan syi’ar seperti ini?!Bisa jadi pendahulu mereka adalah kaum Khawarij, ketika mereka mengatakan,‘Tidak ada hukum kecuali milik Allah’ –sebuah perkataan yang benar, tetapi dimaksudkan untuk perkara bathil-. Mereka adalah anjing-anjing ahli neraka (sebagaimana dalam hadits, pent.).Saya kira belum pernah ada satu zaman pun yang menyaksikan syi’ar-syi’ar megah dengan polesan-polesan tipu daya bahasa indah, seperti halnya yang disaksikan pada zaman sekarang. Ini jelas merupakan pemberitaan tentang perpecahan mengenaskan yang dialami umat kini. Betapa banyak fitnah yang diakibatkan oleh syi’ar-syi’ar ini. Realita membuktikan kebenaran semua ini.Diakhir makalah, saya bawakan dua jawaban dari dua pertanyaan yang berkait dengan tema ini.SOAL PERTAMA (secara ringkas)Tentang hukum menetapkan satu pemimpin yang wajib ditaati dalam urusan dakwah? JAWABFatwa no. 16098 tanggal 5/7/1414 H.الحمد لله وحده و الصلاة و السلام على من لا نبي بعده ...Tidak boleh berbai’at, kecuali kepada penguasa kaum muslimin. Tidak boleh pula berbai’at kepada syaikh tharikat atau yang lainnya. Karena semua ini tidak datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kewajiban setiap muslim ialah beribadah kepada Allah Azza wa Jalla berdasarkan syari’atNya tanpa terikat pada orang tertentu. Juga karena hal ini termasuk perbuatan orang Nasrani terhadap para pendeta mereka dan (demikian) itu tidak dikenal dalam Islam. (Lajnah Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Wakil Ketua: Abdurrazaq Al Afifi; Anggota: Bakar bin Abdullah Abu Zaid, Abdullah bin Abdurrahman Al Gadayyan, Shalih bin Fauzan Al Fauzan dan Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh).SOAL KEDUAApakah dalil yang mendasari pembentukan jama’ah khusus? Kemudian, jika berdiri suatu jama’ah yang memusatkan perhatiannya pada pembatasan tertentu di tengah umat, apakah bisa dikatakan sebagai jama’ah khusus? Dan apakah kita boleh mengatakan, bahwa jama’ah-jama’ah ini saling melengkapi kegiatan satu sama lain?JAWABYang pertama, merupakan prinsip bagi Ahlu Sunnah, bahwa dalam sebuah negara Islam tidak boleh berdiri satu jama’ah rahasia (gerakan bawah tanah, pent.) yang mempunyai target-target rahasia tertentu. Sebab hal ini akan merongrong kewibawaan imam (penguasa) yang sah.Dari sisi lainnya, Ahlu Sunnah wal Jama’ah mengakui bolehnya berjama’ah dalam arti berkumpul. Yaitu berkumpul untuk berdakwah, berbuat baik, beramar ma’ruf nahi munkar dan memberikan petunjuk serta kebaikan.Dalam berkumpul menurut cara yang disyari’atkan itu, bentuknya berupa kegiatan saling membantu dan tidak ada ikatan ketaatan. Di dalamnya ada keharmonisan, bukan instruksi; perintah maupun larangan. Di dalamnya ada nizham (tata tertib), bukan tanzhim (disiplin terstruktur). Inilah prinsip-prinsip dakwah setiap perkumpulan Ahlu Sunnah wal Jama’ah pada zaman dahulu maupun zaman sekarang.Syaikhul Islam telah berbicara mengenai jama’ah dalam banyak tempat di kitab-kitabnya. Ternyata yang beliau maksudkan ialah berkumpul menurut cara yang disyari’atkan. Yaitu apabila pelaku-pelakunya saling membantu. Inilah yang telah dinyatakan dalam nash. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bersama sahabatnya ke Yaman, beliau bersabda kepada mereka berdua:“Saling bantu- membantulah kalian dan jangan saling berselisih.”Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas merupakan landasan bagi setiap orang yang berkumpul untuk melaksanakan dakwah. Yakni hendaknya saling membantu di antara mereka. Adapun ketaatan dalam arti, ‘pengikut mentaati atasannya laksana rakyat taat pada amir (pimpinan)’, maka dalam negara Islam hal ini tidak diperbolehkan. Sebab ia merupakan ketaatan khusus yang tidak berdasarkan nash. Nash hanya menjelaskan masalah keharusan taat dalam safar (bepergian), karena memang dibutuhkan untuk itu. Sedangkan dalam keadaan tidak bepergian, maka jika terdapat penguasa yang sah secara syar’i dan bai’at pun berlangsung padanya, maka tidak diperbolehkan ada ketaatan kepada lain pemimpin, selain kepadanya. Tetapi di sana bisa terjadi perkumpulan yang sifatnya saling membantu.Begitu pula dari sisi tanzhim (disiplin terstruktur). Sesungguhnya bebarapa jama’ah berkumpul atas dasar tanzhim ini. Dan sebagaimana dapat dilihat, mereka berhujjah dalam karya-karyanya dengan perkataan-perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama-ulama lain. Mereka sebenarnya tidak faham. Sebab Syaikhul Islam rahimahullah hanya menyebut-nyebut tentang nizham (tata tertib) serta yang dimaksudkan dengan nizham tersebut. Beliau tidak pernah menyebutkan soal tanzhim. Sebab tanzhim ini merupakan hal baru.Tanzhim dalam arti membentuk seorang pemimpin yang ditaati bagi suatu golongan, sedangkan orang-orang yang ada di bawahnya mendapat segala instruksi, seperti halnya terjadi pada seorang imam. Maka ini jelas tidak boleh. Dan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidak menunjukkan hal yang demikian. Begitu pula perkataan para ulama lainnya.Dengan demikian, sebagai penegasan dalam masalah ini, maka dibolehkan membentuk jama’ah dalam arti berkumpul untuk melakukan kebaikan dan memberi petunjuk. Kita dapat berkumpul dengan dua, tiga, empat atau sepuluh orang untuk saling menasihati, menjalin persaudaraan, membaca bersama, memberikan nasihat, pergi bersama-sama mengunjungi seseorang, berdakwah dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tetapi yang ada di antara kita adalah saling membantu, bukan terjerat dengan ikatan taat. Yang ada di antara kita adalah tata tertib kerja dan bukan tanzhim. Inilah prinsip-prinsip dakwah yang sukses. Sedangkan prinsip-prinsip dakwah selainnya adalah dakwah-dakwah yang keluar dari sebutan Islam.”

Info Lengkap Penerimaan Mahasiswa Universitas Islam Madinah [Saudi Arabia] Tahun 2013-2014 Full Beasisw

Universitas Islam Madinah (الجامعة الإسلامية) merupakan Universitas negeri di Arab Saudi yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan Arab Saudi. Universitas ini didirikan pada tahun 1381 H.
Universitas Islam Madinah adalah Lembaga Islam bertaraf internasional yang dimiliki oleh Negara Saudi Arabia.
Saat ini Universitas Islam Madinah memiliki lima fakultas, yaitu:
1- Fakultas Syariah
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Ilmu Fikih dan Ushul Fikih, serta menguasai berbagai Ilmu Syari'at dan ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Fiqh
B. Jurusan Ushul Fiqih
C. Jurusan Peradilan
D.    Siyasah Syar'iyah
Fakultas Syariah menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Ilmu-ilmu Syariat Islam, gelar diploma tinggi untuk jurusan peradilan dan Siyasah Syar'iyah, gelar master (S2) dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
2- Fakultas Dakwah dan Ushuluddin
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Aqidah Islam dan menguasai berbagai ilmu syari'at serta ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Akidah
B. Jurusan Dakwah
C. Jurusan Sejarah Islam
D. Jurusan Pendidikan
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk jurusan dakwah dan ushuluddin, gelar diploma tinggi untuk jurusan dakwah, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
3- Fakultas Al-Qur'an dan Study Islam
Fukultas ini bertujuan untuk memperdalam Al-Qur'an dan Ilmu-ilmu Al-Qur'an, baik secara hapalan maupun tafsirnya, disamping juga menguasai berbagai Ilmu Syari'at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Qira'at
B. Jurusan Tafsir
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Qira'at dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yg ada.
4- Fakultas Hadits dan Study Islam
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam dan mengkhidmah Hadits dan Ilmu-ilmunya, dengan disertai penguasaan terhadap Ilmu-ilmu Syari'at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Fikih Sunnah
B. Jurusan Ilmu Hadits
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Hadits dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
5- Fakultas Bahasa Arab
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Bahasa Arab, Ilmu-ilmunya, dan Sastra-sastranya, disertai dengan penguasaan terhadap berbagai Ilmu Syari'at dan Ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Bahasa
B. Jurusan Balaghah dan Sastra
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) Bahasa Arab, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
Universitas Islam Madinah juga membawahi Program Pelatihan Bahasa Arab bagi yang belum mampu berbahasa arab, SMP, SMU, dan Darul Hadits Makkah.
Nah, di awal bulan November 2013 ini, Universitas Islam Madinah kembali membuka penerimaan Mahasiswa dari seluruh dunia dengan fasilitas Full Beasiswa dan fasilitas.
Keuntungan lain kuliah di Kota Nabi Muhammad tentu sangat banyak. Bisa tinggal di kota Rasulullah SAW saja sudah merupakan kebahagiaan terbesar. Belum lagi kesempatan untuk menunaikan haji dan umrah.
Nah, bagi anda yang berminat, Universitas Islam Madinah sekarang ini sudah membuka jalur pendaftaran melalui online, yaitu melalui laman situs http://admission.iu.edu.sa. Hebatnya, pendaftaran di situs ini sudah mendukung Bahasa Indonesia.
Adapun persyaratan yang harus diperhatikan adalah (dapat dibaca juga di dalam website):
  1. Berkelakuan baik.
  2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
  3. Lulus tes kesehatan.
  4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
  5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
  6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
  7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
  8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
  9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
  10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur'an harus sudah hafal Al-Qur'an 30 juz.
  11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
  12. Bagi pemohon yang Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.
Peringatan:
  1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara mana pun. 
  2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
  3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
  4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
  5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
  6. Data-data yang dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang membuktikan informasi tersebut.
  7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
  8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
  10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
  11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
  12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.\
Adapun dokumen yang harus anda siapkan adalah:
  1. Ijazah SMU atau sederajat..
  2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
  3. Sertifikat berkelakuan baik.
  4. Akte kelahiran.
  5. Paspor.
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6.
  8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
  9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
  10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
  11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.
Catatan:
- Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yang tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yang telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
- Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga mana pun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
- Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.
Nah, jadi segera kunjung situsnya sekarang: http://admission.iu.edu.sa
Dari situ, pilih menu Bahasa Indonesia. Kemudian pilih opsi "Mengajukan Pedaftaran Baru". Lalu ikut langkah-langkahnya, centang tanda persetujuan, dan anda akan mendapat nomor verifikasi.
Lalu ikuti langkah berikutnya. (karena sudah berbahasa Indonesia, sebaiknya baca sendiri di situsnya)

Senin, 28 April 2014

Agar Hafalan Al Qur'an Kita Sehafal Al Fatihah


Judul: Agar Sehafal Al Fatihah
Penulis: Arham bin Ahmad Yasin, Lc, MH, Al-Hafidz
Penerbit: CV Hilal Media Group
Tahun: 2014
Halaman: 172
ISBN: 978-602-14417-7-0

Menghafal Al Qur'an saat ini merupakan satu trend positif, karena tidak saja dilakukan oleh para santri di pesantren. Masyarakat umum dari mulai pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga dan karyawan juga banyak yang melakukannya.

Di sisi lain, tidak sedikit juga yang beranggapan menghafal Al Qur'an adalah sesuatu yang berat karena persepsi menghafal harus 30 juz. Padahal tidak demikian. Menghafal keseluruhan Al Qur'an hukumnya fardu kifayah. Artinya, jika sudah ada muslim lain yang melakukan, kewajiban tersebut gugur. Sedangkan menghafal sebagian (besar atau kecil) dari Al Qur'an adalah fardu 'ain. Artinya, wajib bagi tiap individu.

Agar hafalan Al Qur'an lancar seperti membaca Alfatihah, berikut beberapa tips dan trik yang bisa dipraktekkan:

- Niat menghafal karena Allah dan paham keutamaan menghafal Al Qur'an ( hal.21)

- Bersungguh-sungguh (hal.33)
Firman Allah SWT: "Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami akan tunjukkan mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik" (QS Al-ankabut:69).

- Sabar dan istiqomah (hal.41)
Rasulullah SAW bersabda: "(Cara mengamalkan) din yang paling dicintai-Nya adalah yang orangnya konsisten atasnya" (HR.Bukhari dan Muslim)

- Membangun keyakinan bahwa menghafal Al Qur'an itu mudah dan ringan (hal. 45)
Firman Allah SWT: "Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran. Maka adakah orang yang mengambil pelajaran?" (QS Al-Qomar:17,22,32,dan 40)

- Memperhatikan adab-adab terhadap Al Qur'an (hal. 51): berwudhu sebelum membaca Al Qur'an, membaca taawuz saat mulai membaca, membaca Al Qur'an dengan baik dan benar, khusyuk dan berusaha memahami isinya.

Special time for special hollybook (hal.63). Tiga kata kunci untuk tips ini adalah: Tetapkan waktu menghafal, waktunya prime time, patuhi waktu yang sudah ditetapkan.

- Tetapkan target sesuai kemampuan (hal.89).

- Strategi menghafal: satu surat sekaligus untuk surat pendek dan satu atau setengah halaman untuk surat yang panjang (hal.75).

- Surat atau halaman yang dihafal DIBACA berulang-ulang minimal 5 kali dengan suara lantang dan tidak tergesa (hal.83 dan 95).

- Menghafal ayat per ayat sampai yang ditargetkan. Setelah hafal, 'ikatlah' hafalan tersebut dengan mengulangnya minimal 5 kali saat itu juga (hal. 103 dan 111).

- Perdengarkan hafalan kepada orang lain yang minimal memiliki kemampuan membaca Al Qur'an dengan baik dan mengerti tajwid (hal. 115).

- Mengulang hafalan (murajaah) minimal sekali setiap hari selama sepekan. Selanjutnya setelah melekat hafalannya, bisa satu kali sepekan (hal. 123).

- Menggunakan satu mushaf saja agar mudah dalam mengingat letak ayat (hal. 131).

- Memanfaatkan setiap kesempatan untuk membaca hafalannya. Misalnya menunggu waktu antara azan dan iqomah, menunggu kendaraan, menunggu acara yang terlambat mulai, dan sebagainya (hal. 139).

- Menjauhi hal yang sia-sia seperti melamun, bergurau, mengobrol yang tidak ada tujuannya, agar banyak waktu dengan Al Qur'an (hal.145).

- Senantiasa berdoa pada Allah SWT agar hafalan tidak lepas.
Firman Allah SWT: "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, ikutilah bacaannya itu. Kemudian, atas tanggungan Kamilah penjelasannya" (QS Al Qiyamah: 16-19).

Tips dan trik di dalam buku ini adalah hasil penelitian dan pengalaman penulis sendiri. Buku ini juga memotivasi pembaca agar terus semangat dalam menghafal Al Qur'an. 

Semoga Allah SWT menjadikan kita sebagai bagian dari Ahlul Qur'an yang merupakan keluarga-Nya di muka bumi. Aamiin. 

كلمات انشودة على عيني - ديمة بشار و محمد بشار

محمد 
على عيني لما بتأمرني قلبي يلبي قبل العين 
وأنا قلبي لو ترضى عني وادعيلك ربي يازين
ديمة
أدعيلك ربي يعينك وادعيلك بالخير يزيدك 
يابيي ياضي العين يابيي ياضي العين
محمد
حبات العرق من جبينك تضوي ليلي وتضوي الدرب 
ياغالي تسلملي يمينك كرمالي تتحدى الصعب
ديمة
فجريه تشمر هالساعد تتوكل والرب يساعد 
فجريه تشمر هالساعد تتوكل والرب يساعد
محمد
أدعيلك ربي يعينك أدعيلك بالخير يزيدك
يابيي ياضي العين يابيي ياضي العين
على عيني لما بتأمرني قلبي يلبي قبل العين 
وأنا قلبي لو ترضى عني وادعيلك ربي يازين
على عيني لما بتأمرني قلبي يلبي قبل العين 
وأنا قلبي لو ترضى عني وادعيلك ربي يازين
ديمة
أدعيلك ربي يعينك وأدعيلك بالخير يزيدك
يابيي ياضي العين يابيي ياضي العين
محمد
من قبل الدنيا ماشوفا قلبك بالحب مدفيني 
كلماتي كلا وحروفا توفيلك مابتكفيني
ديمة
لو تطلب حبات عيوني ما بتغلى يانور عيوني 
لو تطلب حبات عيوني مابتغلى يانور عيوني
محمد
أدعيلك ربي يعينك أدعيلك بالخير يزيدك 
يابيي ياضي العين يابيي ياضي العين
ديمة
على عيني لما بتأمرني قلبي يلبي قبل العين 
وأنا قلبي لو ترضى عني وادعيلك ربي يازين
على عيني لما بتأمرني قلبي يلبي قبل العين 
وأنا قلبي لو ترضى عني وادعيلك ربي يازين
وأدعيلك ربي يعينك وأدعيلك بالخير يزيدك 
يابيي ياضي العين , يابيي ياضي العين


Sabtu, 29 Maret 2014

salam rindu buat ayah ibu

Kasihmu… sayangmu… selalu kau berikan padaku…
Kau banting tulangmu… kau peras keringatmu…
Namun kau selalu berusaha tersenyum didepanku…
Walau ku sering mendurhakaimu…
kau tak pernah berhenti memberi semua itu…
Kau pun tak pernah sedikitpun meminta balasan dariku…
Karena ku tau… kau lakukan semua itu…
Hanya untuk membuatku bahagia…
Kau cahaya hidupku…
kau pelita dalam setiap langkahku…
Maafkan…bila aku belum bisa membalas semua kebaikan yang telah kau berikan untukku…
Tetapi Aku berjanji… aku akan selalu berusaha dan berdo’a semampuku… untuk kebahagiaanmu di masa tua mu nanti…
Agar kau selalu tersenyum… walaupun apa yang ku beri… tidak sebesar apa yang ku terima selama ini

Rabu, 19 Februari 2014

Penghijauan

Warna hijau menyegarkn mata saat memandang..
Menghilangkan pandangan yang buram..!!